“ Munajat “ Dalam Buku Tambaga, Bukan “ Negeri Wuna/Muna “

1. Pendahuluan
Kitab “ Assajaru Huliqa Darul Bhanty Wal Darul Munajat “ atau dikalangan masyarakat Muna dan Buton dikenal dengan nama Buku Tambaga ( buku Tembaga ) adalah kitab yang begitu populer bahkan cenderung disakralkan. Kendati demikian, hampir semua masyarakat Muna dan Buton tidak pernah melihat wujud kitab tersebut apalagi membaca isinya. Hal ini bisa dipahami karena kitab tersebut sangat dirahasiakan oleh penyalin awalanya La Ode Muhammad   Ahmadi.
 Menurut La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir, orang yang membukukan kitab tersebut dalam bentuk stensilan pada tahun 1995 yang juga merupakan cucu dari La Ode Muhammad Ahmadi, sejak disalin oleh kakek nya pada tahun 1863 dari seorang ulama  di Gresik yang bernama Maulana Uztaz Akbar Sayid Abdul Rahman Hadad  yang juga pembimbingnya, kitab tersebut tidak pernah diedarkan atau diperlihatkan pada orang lain kecuali dilingkungan keluarga sendiri. Setelah La Ode Muhammad Ahmadi  meninggal, kitab tersebut diwariskan pada anaknya La Ode Muhammad Amir yang juga merupakan ayah dari La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir. Ditangan La Ode Muhammad Amir sebagaimana diwasiatkan oleh ayahandanya, kitab tersebut tetap dirahasiakan dan tidak pernah diperlihatkan pada orang diluar lingkungan keluarga inti sampai beliau meninggal tahun 1954. ( Baca: LM. Tanzilu, Riwayat Singkat Kisah Terjadinya Negeri Buton dan Muna, 1995 : iv-viii ) .
 Seperti yang diwasiatkan oleh kakek dan ayahnya, La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir juga merahasiakan buku tersebut. Namuna karena ada desakan dari keluarga, pada tahun 1984, salinan ulang  buku  tersebut sedidikit demi sedikit  mulai dikumpulkan dan dialih aksarakan kedalam aksara latin ( sebelumnya, salinan kitab tersebut beraksara arab ).  Tahun 1995, salinan kitab tersebut baru dibukukan dalam bentuk stensilan oleh La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir ahli waris ke – 2 dan hanya beredar dalam lingkungan sendiri. Itupun ketika dibukukukan, kitab aslinya telah tenggelam bersama Kapal Motor Harapan  Bone pada tahun 1970-an.
 Tenggelamnya Buku Tambaga yang asli tersebut karena dibawah oleh Andi Patiroi  yang dipinjamnya dari La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir dan akan di bawah ke  kampung asalnya dan ketika itu Andi Patiroi menumpang kapal naas tersebut sehingga Buku tabaga yang asli tidak terselamatkan dan tidak pernah dilihat oleh masyarakat Buton dan Muna keculai keluarga La Ode Tanzilu Faisal Amir serta Andi Patiroi sendiri. Ketika salinan asli Assajaru Huliqa Darul Bathniy dipinjam oleh Andi Patiroi,  baru sebagian kecil isi nya disalin oleh La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir . Sedangkan isi lainnya di tulis hanya mengandalkan kemampuan ingatannya  atas apa yang telah dibaca dari isi salinan asli buku tersebut, sebagai mana kitipan beriku “ Tapi atas desakan keluarga agar salinan kitab/ buku tersebut di edarkan, maka pada tahun 1984 kitab atau buku salinan kitab atau buku sejarah itu mulai dikumpulkan dan yang belum sempat disalin kembali telah di hafalkan “ ( Riwayat Singkat salinan Kitab Sejarah Terjadinya Negeri Buton Dan Negeri Muna, 1995 : iv ) .
 Anehnya, kendati Buku Tambaga tersebut tidak pernah dilihat apalagi dibaca oleh masyarakat Buton dan Muna, namun Buku Tambaga itu telah melegenda dan bahkan cenderung disakralkan.  Masyarakat Buton dan Muna percaya bahwa buku tambaga tersebut merupakan buku sejarah yang mengisahkan terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna dan selalu diceritakan secara turun temurun pada anak cucunya.
Tidak jelas, sejak kapan Buku Tambaga mulai dikenal oleh  masyarakat Buton dan Muna, apakah setelah tiba salinannya di Negeri Buton ketika dibawahn oleh  La Ode Muhamad Ahmadi setelah selesai disalin pada tahun 1863 atau kapan?. Tidak jelas juga apakah  Buku tambaga yang dimaksud oleh masyarakat Muna sama dengan buku tambaga yang dimaksud oleh masyarakat Buton seperti yang dibukukan La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir. Hal ini penulis pertanyakan karena dalam kisah terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna terjadi berbedaan yang sangat jauh antara cerita yang beredar dikalangan masyarakat Muna dengan cerita yang berkembang dikalangan masyaraklat Buton seperti yang dikatakan dalam salinan buku Kisah terjadinya Negeri Buton Dan Negeri Muna yang di bukukukan oleh La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir tersebut.
 Dalam cerita sejarah yang berkembang dikalangan Muna seperti yang diungkap oleh J. Covreur dalam memorie Van Overgave ( Memori Serah Terima ) yang dibuat pada tahun 1935 dan diberi judul “ Etnografisch Overzicht Van Moena ( Ikhtisar Enografis Mengenai Muna )  serta dibukukan pada tahun 1995 oleh Rene Van Deberg dan diberi judul Sejarah Dan Kebudayaan Kerajaan Muna,  dikatakan bahwa yang menemukan Pulau Muna dan Pulau Buton adalah Nabi Muhammad. Kedua Pulau tersebut baru saja muncul dari permukaan laut serta masih merupakan rawa-rawa berlumpur yang belum ditumbuhi apapun. Setelah menemukan Pulau tersebut, Nabi Muhammad kembali kepada Allah dan memberitahukan apa yang dilihatnya dan menambahkan apabila Allah menghendaki tanah-tanah itu dikeringkan kira-kira akan terdapat daratan yang menyerupai Tanah Rum ( Turki ). Ketika ditanya oleh Allah dimana tempat dimaksud Nabi Muhammad menjawab di bawah daratan Turki atau dalam bahasa Munanya “ We Ghowano Witeno Ruumu “ serta diberi nama Butu’uni ( Rene Van Deberg, 1995:1).
 Sedangkan cerita yang berkembang dikalangan Masyarakat Buton sebagaimana yang dikatakan dalam Buku “ Kisah terjadinya Negeri buton Dan Negeri Muna “ yang di tulis oleh La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir  sebagai salinan dari Kitab Assajaru Huliqa Darul Bhatny Wal Darul Munajat dikatakan bahwa Negeri Buton dan Muna pertama kali memperkenalkan dirinya pada Nabi Muhammad dan para sahabat sekitar tahun III Hijriah atau tahun 624 Masehi. Ketika itu seperti biasanya, seusai shalat fardhu subuh, Nabi Muhammad dan para sahabat yang terdiri dari kaum Ansar dan kaum Muhajirin tidak langsung pulang ke rumah masing-masing tetapi tetap berada di masjid Nabawi untuk mendengarkan petuah dan nasehat dari Rasullullah saw.
 Ketika sedang memberikan petuah  itulah terdengar suara ledakan yang maha dahsyat sebanyak Tiga kali sehingga salah seorang sahabat bertanya pada beliau sebagaimana kutipan berikut :  “ Ya Rasulullah, bunyi apakah gerangan tadi? “ kemudian Rasulullah Saw menjawab “ Sesungguhnya bunyi dentuman yang baru kita dengar bersama-sama tadi adalah menurut firman Allah SWT yang telah di wahyukan kepada Ku melalui hadist qudsi “ bahwa jauh dari sebelah Timur Arabia ini ada Dua gugusan tanah yang telah memperkenalkan dirinya kepada dunia, sedang menurut ramalanku “ Sabda Rasulullah Saw “ Bahwa manusia yang menjadi penghuni Kedua negeri itu sebagian besar akan mengikuti seruanku yaitu beriman dan ber taqwa kepada Allah SWT “ ( LM. Tanzilu Faisal Amir, 1995:1) .
 Kemudian pada tahun VII H,dalam sebuah rapat yang dihadiri Ali Bin Abu Thalib bersama istrinya Fatimah Az-Zahrah dan beberapa kerabat tertentu, Rasulullah SAW mengutus dua orang saudara beliau dari bany hasyim yang bernama Abdul Gafur dan Abdul Malik masing-masing sebagai ahli biologi dan antropologi untuk mencari dua negeri yang pernah memperkenalkan diri dengan letusan tersebut dengan berpesan agar semua yang hadir dalam rapat tersebut merahasiakan hasil keputusan dalam rapat tersebut ( LM. Tanzilu Faisal Amir, 1995 :2).  Pada Malam nifis Sya’ban, lima belas bulan dilangit  bertepatan dengan  60 tahun wafatnya Rasulullah SAW atau Abad VII M., kedua utusan Rasulullah SAW tersebut menemukan sebuah negeri yang belum berpenghuni yang kemudian mereka beri nama Butuni sesua dengan pesan Rasulullah. ( LM. Tanzilu Faisal Amir, 1995: 11 ).
 Pada kesempatan ini, penulis tidak bermaksud mempolemikan kedua perbedaan persepsi masyarakat ( Buton dan Muna ) mengenai kandungan isi Buku Tambaga tersebut, khususnya perihal asal mula terjadi Negeri Buton dan Negeri Muna sebagaimana yang sedikit diungkap diatas, tetapi penulis hanya menggaris bawahi  kata “ Munajat “ yang selama ini telah diyakini oleh masyarakat Buton dan Juga Masyarakat Muna sebagai Negeri Muna. Menurut penulis, persepsi masyarakat ke dua negeri tersebut  adalah persepsi yang keliru dan perlu diperbaharui lagi melalui  penelaah lebih mendalam lagi isi kandungan Buku dimaksud. Karena salinan aslinya yang disalin ileh La Ode Muhammad Ahmadi telah tenggelam sejak tahun 1970-an,  maka untuk mengungkap fakta bahwa Munajat Bukanlah Negeri Muna/ Wuna bahan utama untuk melakukan penelaan adalah   melalui saduran salinan  buku Assajaru Huliqa Darul Bhatny  yang ditulis oleh La Ode Muhammad Tanzili Faisal Amir yang diberi judul “ Sejarah Terjadinya Negeri Buton Dan Negeri Muna.
 Ada Dua  alasan mengapa hanya saduran yang ditulis oleh La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir yang di analaisis oleh penulis untuk mengungkap kandungan isi Buku Assajaru Huliqa Darul Bhatny Wal Darul Munajat,  khususnya mengungkap fakta bahwa “ Munajat “ yang dimaksud dalam buku tersebut,  bukanlah “ Negeri Muna/ Wuna “ sebagaimana yang diyakini oleh masyarakat Buton dan Muna serta para sejarawan selama ini,  yaitu : 1). Sebagaimana yang dikatakan oleh La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir dalam sadurannya tersebut bahwa salinan asli Kitab Assajaru Huliqa Darul Bhtany Wal Darul Munajat atau “ Buku Tambaga ” tidak pernah diperlihatkan atau disiarkan pada orang lain selain keluarga inti. Sehingga kalau ada orang lain selaian keluarga inti La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir yang bicara mengenai kandungan isi “ Buku Tambaga “ maka   dapat dipastikan itu bohong. 2). La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir  mengaku bahwa walau belum semua salinan asli “ Buku Tambaga “ disalin ulang, namun Dia mengaku bahwa sebagaian besar isi salinan buku tersebut telah dihafal. Jadi walaupun penulis tidak tahu apa yang telah disalin tersebut termasuk kisah yang menceritakan tentang terjadinya Negeri Butuuni ( kemudian diterjemahkan sebagai Buton ) dan negeri Munajat ( kemudian diterjemahkan sebagai Muna ) atau tidak. Tapi setidaknya dalam saduran yang telah dibukukan tersebut juga diceritakan mengenai hal itu. Jadi dengan demikian, karena tidak ada yang pernah melihat salinan asli “ Buku Tambaga “ maka apa yang di sadur tersebut dianggap sudah sesuai dengan salinan aslinya.

 2. Selayang Pandang “ Buku Sejarah Terjadinya Negeri Buton Dan Negeri Muna 

Buku Sejarah Terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna ditulis oleh La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir dalam bentuk stensilan pada tahun 1995. Seperti pengakuan penulisnya dalam kata pengantar, buku ini adalah saduran dari salinan asli Buku Assajaru Huliqa Darul Bhatniy Wal Darul Munajat, sedangkan Buku Assajarun Huliqa Darul Bhatniy Wal Darul Munajat sendiri disalin oleh kakek  beliau yang bernama La Ode Muhammad Ahmadi pada tahun 1863 dari seorang sayid di Gresik yang bernama Uztadz Akbar Maulama Sayid Abdul Rahman Hadad. Karena salinan asli buku tersebut diberi sampul depan dengan tembaga tipis, maka masyarakat Buton dan Muna lebih mengenal dengan nama “ Buku Tambaga “.
 Salinan asli Buku Assajaru Huliqa Darul Bhatniy Wal Darul Munajat telah tenggelam bersama Kapal Motor Harapan Bone pada tahun 1970-an.  Ketika itu buku yang sangat dirahasiakan dan tidak pernah diperlihatkan serta diedarkan tersebut, dipinjam oleh Andi Patiroi dari ahli warisnya La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir dan hendak dibawah ke kampung halamannya. Namun naas, ketika itulah Kapal Motor Harapan Bone yang ditumpanginya tenggelan dan ikut pula menenggelamkan buku yang sangat melegenda,  bahkan disakralkan oleh masyarakat Buton Dan Muna tersebut.
 Buku Sejarah Terjadinya Negeri Buton Dan Negeri Muna terdiri dari 143 halaman  serta terbagi dalam beberapa bagian pokok diantaranya :  1). Kisah Pemenuan Negeri Butuni dan Rijalani ( Munajat ),  2). Asal Mula Manusia Penghuni Negeri Buton dan kisah kedatangan Mia Patamiana serta Rombongan Wakaka, 3). Kisah terdamparnya Wa Tandibe di Loghia dan Pelantikan Raja Muna I Ndokeu atau Banca Patola. Serta Sawerigading, Raja Luwu I tiba di Negeri Muna dan lain-lain.
 Buku ini sangat menarik untuk dibaca karena memuat sejarah dua negeri bersaudara yakni Buton dan Muna. Walau sejarah Negeri Muna yang dibahas dalam buku ini hanya sebatas pada terdamparnya Wa Tandiabe di Loghia serta pelantikan raja Muna I namun setidaknya buku ini telah mencomform bahwa Negeri Buton dan Negeri Muna adalah dua Negeri yang merdeka dan berdaulat serta memiliki sejarah sendiri dalam perjalanan politiknya sebagai sebuah Kerajaan. Buku ini juga menconform bawa Munajat yang selama ini dikatakan sebagai Negeri Muna adalah sebuah persepsi yang salah dan tidak berdasar.

3. Fakta-Fakta “ Munajat “ Bukan Negeri Wuna/ Muna
 Dalam banyak pemahaman masyarakat Buton dan Muna terutama mengenai sejarah kedua negeri tersebut, dipercaya bahwa “ Munajat “  adalah nama lain untuk “ Negeri Muna “.  Bahkan banyak juga penulis sejarah Negeri Muna berasumsi kalau  nama “ Muna “  untuk penyebutan Kerajaan Muna menggantikan Wuna berasal dari kata “ Munajat “.
 Namun setelah penulis membaca dokumen- dokumen kuno termasuk saduran buku Assajaru Huliqa Darul Bhatniy Wal Darul Munajat yang diberi judul Sejarah Terjadinya Negeri Buton Dan Negeri Muna, penulis berpendapat yang sebaliknya yakni “ Munajat “  bukanlah Negeri Muna. Untuk memperkuat pendapat itu, penulis akan menguraikan beberapa fakta yaitu :

a). Dokumen- Dokumen Kuno
Banyak dokumen kuno, terutama yang ditulis sebelum tahun 1800-an yang tersimpan di museum KILTV Den Hag Belanda,  nama Muna untuk penyebutan sebuah kerajaan tidak pernah ada,  yang ada adalah Wuna seperti kutipan berikut “ Adapun tatkala Murhum menjadi raja di Negeri Buton ini, tatkala dikaruniai Murhum, maka menjadilah sekalian negeri, karena ia Raja La Kilaponto membawahi negeri yang besar yaitu Buton dan Wuna. Jadi ikut sekalian negeri seperti  Kaledupa dialihkan, Mekongga dialihkan, dan Kabaena dialihkan. Maka sekalian negeri dialihkan oleh Murhum “ ( Koleksi Belanda, hal 1 ).  Demikian juga dengan penyebutannya secara lisan, baik orang muna sendiri atau masyarakat lain di sulawesi tenggara bila berbicara dalam bahasa daerah sampai saat ini,  yang dipakai adalah kata Wuna bukan Muna.
 Nama Muna untuk penyebutan nama kerajaan  mulai muncul pertama kali  dalam dokumen yang disimpan di Museum KILTV  yang ditandatangani oleh Sultan Buton  La Ode Muhammad Qaimuddin  Gelar Kobadiana dengan  Raja Kulisusu, Raja Tiworo,  Raja Kaledupa dan Raja Muna La Ode Sumaili pada tahun 1842.
 Dokumen itulah yang menjadi dasar bagi Kesultanan Buton untuk pembentukan Barata  atau daerah penyangga. Namun nampaknya perjanjian yang ditanda tangani oleh Raja Muna La Ode Sumaili tersebut ditentang oleh raja berikutnya yaitu La Ode Saete dan Sarano Wuna. Penentangan yang dilakukan oleh Raja La Ode Saete dikarena perjanjian itu bertanggal, dan tahun setelah empat tahun La Ode Saete di lengser dari kedudukannya sebagai  Raja oleh raja berikutnya ( La Ode Saete dan Sarano Wuna ). Itu artinya, ketika La Ode Sumaili menanda tangani perjanjian itu,  beliau tidak  lagi bertindak sebagai Raja Muna karena kedudukannya telah diganti oleh La Ode Saete.
 Sebagai peneguhan sikap menentang perjanjian ilegal itu, Raja Muna La Ode Saete dan Sarano Wuna sepakat menjatuhkan hukuman gantung  pada La Ode Sumaili Raja yang menandatangani perjanjian itu setelah empat tahun lengser, serta menyatakan perang pada Buton dan sekutunya Kolonial Belanda. Serbagai konsekuensi  penolakan terhadap perjanjian itu, maka terjadi perang antara Buton dan Muna ( Baca : La Ode Saete, Raja Muna – www.formuna.wordpress.com ).

b). Buku Sejarah Terjadinya Negeri Buton Dan Negeri Muna.

Buku Sejarah Terjadinya Negeri Buton Dan Negeri Muna  saduran La Ode Muhammad Tanzilu Faisal Amir dari buku Assajaru Huliqa Darul Bhatniy Wal Darul Munajat  mengutip sebuah hadis  yang artinya, “ Sedang negeri terakhir yang ditemui oleh kedua saudara utusanku, kutamsil ibaratkan kedua belah kaki ku dan kunamai Munajat” ( LM. Tanzilu Faisal Amir, 7: 1995 ), namun hadist itu tidak secara eksplisit menjelaskan kalau yang dimaksud dengan Munajat adalah Negeri Muna. Olehnya itu menurut penulis, sangat naif bila secara serampangan untuk menyimpulkan kalau yang di maksud Munajat  itu sebagai Negeri Muna.
 Hadist berikutnya yang dikutip penulisnya untuk mendukung hadis diatas, ternyata tidak diartikan dengan benar. Hal itu dapat dilihat sebagaimana kutipan berikut: “ WAL MUNAJAT RIJAALANIY KAL DAL ALAA SUURATI MUHAMMAD “ . kalimat yang dalam bahasa arab itu kemudian diartikan sebagai berikut “ Dan Munajat nama negeri Muna adalah kedua belah kakiku huruf Dal rangkaian huruf namaku Muhammad “ ( LM. Tanzilu Faisal Amir, 1995:7 ).  Transliterasi dari  bahasa arab ke bahasa Indonesia terhadap hadist itu jelas – jelas salah karena arti yang sebenarnya adalah “ Dan Munajat Kedua belah kakiku, huruf dal dari rangkaian nama Ku  Muhammad “  Atau bila mengacuh  pada hadits sebelumnya yang juga dikutip dalam buku tersebut yang artinya : “ Menurut hakekat rahasia keyakinan hatiku kedua negeri tersebut kunamai BATHNIY DAN RIJAALANI  “ ( LM. Tanzilu Faisal Amir, 1995:4), maka pengartian yang benar untuk kaliamat bahasa arab “ Wal Munajat Rijaalaniy kal Dal alaa Surati Muhammad “ tersebut kedalam bahasa indonesia  adalah “ dan Munajat Negeri Rijaalani  huruf Dal rangkaian namaku Muhammad “ Jadi menurut penulis penyebutan nama Negeri Muna dalam mengartikan  hadist itu adalah interpretasi subyektif penyadur atau penyalin awal dari buku tersebut.

Kisah lain dalam Buku  Sejarah Terjadinya Negeri Buton Dan Negeri Muna yang memperkuat pendapat penulis kalau Munajat yang dimaksud di Buku tersebut bukalah “ Muna “ adalah tertuang dalam kisah kedatangan Wa Kaa-Kaa dan rombongannya kenegeri Buton.  Dalam kisah itu dikatakan bahwa Wa Kaaka datang ke negeri Buton  bersama saudara misannya Muhammad Ali Idrus dan  dan dua kawan baik mereka yaitu Khun Khan Chiang dan Sang Riarana berserta 40 orang pengawalnya, namun 40 orang pengawal tersebut tidak sampai di negeri Buton. Setelah tiba di Buton mereka berpisah, Khun Khan Chiang dan Sang Riarana ke Tobe-tobe ( La Balawa ), sedangkan Wa Kaaka tinggal pada suatu tempat ( belakangan disebut Sora Wolio ) dan  Muhammad Ali Idrus pergi ke Negeri Munajat.
 Di ceritakan dalam kisah selanjutnya, di Negeri Munajat Muhammad Ali Idrus menikah dengan Wa Bira Sangia Pure – Pure. Kemudian Muhammad Ali Idrus di Gelar Maligana. Di Negeri Munajat, Muhammad Ali Idrus mendirikan sebuah pondok yang sebagian tiangnya berada di dalam laut yang terdapat kerang raksasa atau dalam bahasa buton dinamakan ‘ Kamatuu  susu “. Akibatnya, setiap saat kerang tersebut menyemprotkan air kedalam podok Muhammad Ali Idrus sehingga dia merasa tidak nyaman.
 Singkat cerita, akhirnya Muhammad Ali Idrus mengadakan sayembara yang isinya barang siapa  yang dapat  mencongkel  kerang laut raksasa yang mengganggu ketentraman hidupnya tersebut maka akan di nikahkan dengan putrinya. Sayembara itu didengar oleh seorang pemuda dari Bungku Sulawesi Tengah yang bernama Nggori-Nggori. Dengan kesaktiannya, akhirnya Nggori-Nggori dapat mencongkel kerang tersebut, bahkan kerang tersebut melayang dan terbelah dua, kulitnya yang satu jatuh di Ereke yang waktu itu masih bagian dari Buton, sedangkan yang satunya lagi jatuh di daerah Bungku Sulawesi Tengah.  Setelah berhasil mencongkel kerang tersebut, Nggori-Nggori dinikahkan dengan Wa Salambose, anak dari Munammad Ali Idrus dan beranak pinak di  Ereke. ( LM. Tanzilu Faisal Amir, 1995: 32,44,45).
 Penggambaran “ Munajat “ sebagai sebuah negeri dalam kisah tersebut itu semakin memperjelas bahwa “ Munajat “ bukanlah Negeri Muna. Hal itu karena nama-nama negeri yang disebutkan tidak terdapat di daratan Pulau Muna, tetapi daratan Pulau Buton bagian Utara.  Nama-nama negeri yang dimaksud adalah Pure dan Maligana (o) serta Ereke. Itu artinya negeri Munajat yang dituju Muhammad Ali Idrus saudara misan Wa Kaa-ka bukanlah negeri Muna tetapi nama sebuah negeri di Pulau Buton Bagian Utara yang saat ini bernama Maligano, Pure dan Ereke.
 Di antara  wilayah Pure dan Maligano ada sebuah wilayah yang bernama Batukara.  Boleh jadi nama Batukara itu berasal dari nama sebuah Kerajaan di Melayu Pariaman,  yang diceritakan sebagai negeri asal Kunaifi atau Muhammad Ali Idrus dan  Wa Kaa-kaa atau Musarafatul Izzati Al Fakriy.  Untuk itu simak kutipan berikut “ Karena rindu dengan ayahnya yang bernama Kunaifi Raja Batu Kara yang telah lama tinggal di Negeri Munajatdan adiknya Kaudoro dengan sang Riarana  yang telah berada di Negeri Buton, Banca Patola Alias Ndokeu, nekat meninggalkan istri di Istana Raja Luwu di Sulawesi Selatan, mengarungi lautan dengan hanya seruas bambu tolang sebagai tumpangan sehingga mencapai daratan “ ( LM. Tanziluy Faisal Amir, 1995: 56 ).  Fakta ini juga semakin memperkuat pendapat penulis bahwa Munajat Bukanlah Negeri Muna tetapi Negeri-negri di wilayah Pulau Buton Bagian Utara. Fakta ini juga membuktikan bahwa Banca Patola atau Ndokeu yang dalam buku Sejarah Terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna, Bukanlah Raja Muna I yang di Muna di kenal dengan nama La Eli atau Baidhulu Dhamani ( Ulasan mengenai fakta ini akan penulis ungkap pada artikel berikutnya ).
 Memang dalam sejarah Kerajaan Muna dan Buton berikutnya dikisahkan bahwa  negeri – negeri tersebut masuk dalam wilayah teritorial Kerajaan Muna, namun peristiwa masuknya negeri- negri tersebut kedalam wilayah  teritorial Kerajaan Muna terjadi pada masa pemerintahan La Kilaponto sebagai Sultan Buton dan La Posasu ( Raja Muna ), pada tahun 1541 jauh setelah penemuan negeri Munajat oleh Abdul sukur dan  Abdul Gafur serta Muhammad Ali Idrus yang dikisahkan dalam buku Sejaraha Terjadinya Negeri Buton Dan Negeri Muna. Masuknya begeri-negeri itu kedalam wilayah teritorial Kerajaan Muna sebagai konpensasi atas permintaan La Kilaponto yang membawa dua wilayah Kerajaan Muna ke dalam teritorial Kesultanan Buton yakni Gu dan Mawasangka ( Baca : La Kilaponto Omputo Mepokonduaghono Ghoera- www.formuna.wordpress.com). Itu artinya, baik Abdul Sukur dan Abdul Gafur maupun Muhammad Ali Idrus tidak pernah menginjakan kakinnya di Negeri Muna. Jadi Negeri Munajat yang mereka maksud bukanlah Muna tetapi wilayah Pulau Buton bagian Utara.


Penutup
Dari fakta-fakta diatas, maka terungkap bahwa “ Munajat “  bukanlah nama lain untuk negeri/kerajaan Muna, tetapi nama wilayah di Pulau Buton bagian Utara yang saat ini menjadi kecamatan Maligano dan Wakorumba Selatan ( Kabupaten Muna ) dan Kecamatan Kulisusu ( Kabupaten Buton Utara ). Untuk itu  maka sudah saatnya untuk kita kembali meng upgrate pemahaman tentang yang telah merasuki sejarah negeri Muna terutama mengenai penyebutan Munajat Sebagai Negeri Muna.
Karena Fakta itulah juga penulis merekomendasikan pada pemerintah Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat dan seluruh stake holder terkait untuk memikirkan pengembalian nama Wuna sebagai Nama Kabupaten menggantikan Nama Kabupaten Muna saat ini. Hal ini penulis rekomendasikan karena menurut hemat penulis, penggunaan Nama Muna untuk menggantikan Wuna sangat kental nuansa politiknya ketimbang latar belakang sejarahnya.

Bahan bacaan :
  1. Sejarah Terjadinya Negeri Buton Dan Negri Muna, LM. Tanzilu Faisal Amir – 1995
  2. Sejarah Dan Kebudayaan Kerajaan Muna, Rene Van Den Berg – Arta Wacana Press, 1995
  3. La Kilaponto Omputo Mepokonduaghono Ghoera, Muhammad Alimuddin – formuna.wordpress.com,
  4. La Ode Saete Raja Muna – formuna.wordpress.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LANGKU-LANGKU ( TATA CARA ) PROSESI ADAT PERKAWINAN SUKU MUNA

Kisah La Ode Wuna Di Negeri Muna ( Negeri Leluhurnya )